Dugaan Korupsi Proyek SMPN 5 Manado Berpolemik karena Tuntutan Ganti Rugi

Arther Loupatty
Penyitaan uang hasil korupsi. (Foto: Antara).

Dia juga mempertanyakan, klaim dari BPKP Sulut yang menyatakan kliennya telah menimbulkan kerugian negara dan harus ada tuntutan ganti rugi Rp500 juta.

"Dasar ini dari mana? Bangunan dari pekerjaan yang dimaksud ada berdiri. Bagaimana bisa tuntutan ganti rugi sebesar itu dengan proyek bernilai Rp900 jutaan yang dipotong pajak lagi," katanya.

Dia meminta ada audit perhitungan kerugian negara dari BPKP. Apalagi proses ini harus menghadirikan semua pihak, termasuk pejabat pengguna anggaran dan kontraktor.

Ahli BPKP Sulut, Nasrullah mengatakan, kasus ini masuk ke BPKP pada April 2020 atas permintaan Polresta Manado. Dia membantah ada permintaan tuntutan ganti rugi.

"Belum ada," ujar Nasrullah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

2 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

2 bulan lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal