Dugaan Korupsi Proyek SMPN 5 Manado Berpolemik karena Tuntutan Ganti Rugi

Arther Loupatty
Penyitaan uang hasil korupsi. (Foto: Antara).

MANADO, iNews.id – Polisi telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan ruang kelas SMP Negeri 5 Manado. Kasus ini berpolemik karena pihak kontraktor diminta membayar tuntutan ganti rugi.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan, membenarkan dugaan korupsi ini telah naik penyidikan. Namun petugas masih melakukan pemeriksaan saksi.

"Saat ini masih dalam tahap sidik dan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata AKP Tommy di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (25/10/2020).

Kepolisian juga masih berkoordinasi dengan BPKP untuk menghadirkan saksi ahli. Dengan begitu bisa menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi ini dalam waktu dekat.

Sementara itu penasehat hukum HK, Reza Sofyan mengatakan, kliennya menjadi korban kriminalisasi. Karena kasusnya sudah masuk penyidikan tanpa proses adiministrasi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Tragis! Kakak Adik Tewas Tenggelam saat Mandi di Pantai Karang Ria Manado

57 tahun lalu

Dokter PPDS Anestesi Unsrat Ditemukan Tewas Tidak Wajar, Diduga Korban Perundungan

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal