Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anggota DPRD Bolmut Minta Maaf

Antara
Wadir Resnarkoba Polda Sulut Raswin Sirat saat memberikan keterangan pers penangkapan oknum anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara diduga miliki sabu. (Foto: ANTARA/HO)

"Parahnya itu enam bulan belakangan ini," katanya.

Dia menambahkan baru kali ini dirinya tertangkap polisi. Namun dia mensyukuri adanya penangkapan tersebut.

"Berterima kasih kepada Dirresnarkoba yang telah menangkap saya," ujarnya.

AEN juga berterima kasih kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa karena mungkin dengan kejadian ini dirinya bisa berhenti menggunakan narkotika.

"Keinginan saya, pertama saya ingin sembuh. Saya ingin cepat proses hukum ini selesai dan siap menjalaninya," ucapnya.

Diketahui, tersangka AEN ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulut di jalan Trans Sulawesi, Desa Bahobak, Kecamatan Bolaangitang, Bolmut, Minggu (21/6/2020). Saat diamankan, ditemukan barang bukti sabu seberat 2,8 gram.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

8 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

10 jam lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

8 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal