Kapolda Gorontalo: Tak Ada Ampun untuk Personel yang Terlibat Narkoba dan Miras

Donald Karouw
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. (Foto: Humas Polri)

GORONTALO, iNews.id - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menegaskan akan menindak anggota yang mengonsumsi minuman keras (miras) maupun terlibat penyalahgunaan narkoba. Dia meminta agar setiap anggota menjaga nama baik institusi Polri.

“Saya minta tidak ada personel Polda Gorontalo yang mengonsumsi miras, apalagi menggunakan narkoba. Saya akan tindak tegas, narkoba dan miras tidak ada ampun,” ujarnya dikutip dari Humas Polri, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, tidak boleh ada anggota yang mengonsumsi miras, menggunakan narkoba, apalagi menjadi kurir atau penjual. Para anggota Polri harus terus berbuat baik dan melayani masyarakat. 

"Kami akan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan beri hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran. Selain pimpinan harus menjadi contoh bagi anggotanya," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

“Mari menegakan hukum bukan melanggar hukum. Kita menyelesaikan masalah bukan membuat masalah. Semoga apa yang kita perbuat hari ini menjadi ibadah, amim," ucap Kapolda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal