Kasus Penodaan Agama YouTuber M Kece, Polisi masih Kumpulkan Barang Bukti

Puteranegara Batubara
YouTuber M Kece masih berstatus sebagai terlapor (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan sampai dengan saat ini YouTuberMuhammad Kece masih dalam status terlapor terkait dengan dugaan penodaan agama. Kasus itu masih didalami polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, terkait dengan hal itu, sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Namun, aparat masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

"(Statusnya Muhammad Kece) masih terlapor," kata Rusdi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Rusdi juga belum bisa memastikan kapan penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Kece. Pasalnya, Rusdi mengaku, belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

"Sementara belum diinfokan oleh penyidik (pemeriksaan atau pemanggilan terhadap Muhammad Kece). Nanti jika ada perkembangan akan disampaikan," ujar Rusdi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Ngeri! Supercar McLaren YouTuber Sukoharjo Andra ST Tabrak Tiang hingga Terbelah

1 bulan lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

2 bulan lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal