Kejari Manado Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 203 Perkara

Jefry Langi
Barang bukti dari sebanyak 203 perkara berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejari Manado. (Foto: MPI/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang telah memiliki putusan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras hingga senjata tajam.

"Pemusnahan barang bukti dari 203 perkara yang telah in kracht atau berkekuatan hukum tetap ini berupa minuman keras, sabu, obat keras, ganja, senjata api, senjata tajam dan peluru," kata Kepala kejaksaan Negeri Manado, Esther Sibuea, Selasa (15/11/2022).

Begitu pula ribuan botol minuman keras berbagai jenis  dimusnahkan dengan dilindas alat berat di halaman kantor Kejari Manado.

Selain itu barang bukti narkotika seperti obat keras jenis Trihexyphenidyl, sabu, ganja dibakar dalam wadah yang telah disiapkan sementara barang bukti lainnya yakni senjata tajam dan senjata api dipotong dengan alat pemotong.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

27 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal