Keterlaluan, Kakek Pengasuh Panti Asuhan di Bitung Cabuli Bocah Laki-Laki 12 Tahun

Subhan Sabu
Kakek tua pengasuh panti asuhan yang mencabuli bocah laki-laki 12 tahun sejak tahun 2019 saat diamankan di Polres Bitung. (Foto: Humas Polda Sulut)

Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan sang kakek, korban pun malapor kepada warga sekitar.

“Korban melapor kepada warga dan menjadi heboh di masyarakat hingga kemudian salah satu LSM melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

23 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

26 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

27 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

28 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal