KPK Temukan Indikasi Lahan Danau Tondano Dicaplok untuk Kepentingan Pribadi

Subhan Sabu
Ilustrasi Danau Tondano di Minahasa. (Foto : Ist)

Pembangunan di sekitar danau secara serampangan juga mengancam kelestarian lingkungan yang mengakibatkan pendangkalan karena tumbuh suburnya gulma eceng gondok.

Di sisi lain, oknum yang melakukan usaha di Danau Tondano selain tidak memiliki izin, juga tidak memberikan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Misalnya, keramba ikan yang tidak berizin tidak membayar pajak serta bangunan-bangunan di sempadan Danau Tondano juga tidak memiliki legal sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Situasi ini tentunya merugikan keuangan daerah dan harus segera ditertibkan agar aktivitas di Danau Tondano yang merupakan kekayaan negara bisa bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat luas.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Wahyudi mengatakan KPK melihat revitalisasi Danau Tondano perlu dilakukan dengan cepat karena selain merugikan negara, langkah ini juga sebagai upaya pemulihan dan penyelamatan lingkungan. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

9 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

16 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

20 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal