Kronologi Mantan Bupati Boltim Dianiaya, Bermula dari Masalah Utang Piutang

Arther Loupatty
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirrekrimum Kombes Pol Gani Siahaan saat keterangan pers, Jumat (31/12/2021) petang. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

Tersangka yang keadaan sudah marah kemudian berusaha duduk mendekat ke korban, namun bisa dicegah Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid. Kapolres saat itu juga berada di rumah tersangka karena diundang kedua pihak untuk membantu menyelesaikan persoalan mereka.

Kapolres juga saat itu sudah mengingatkan keduanya agar menyelesaikan persoalan utang piutang secara baik-baik. Karena melihat keadaan sudah agak memanas, Kapolres kemudian memanggil anggota Reskrim yang berada di luar ruangan.

Ternyata saat Kapolres beranjak berdiri dari tempat duduknya, tersangka kembali bergeser duduk di samping korban dan diduga langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggigit hidung korban hingga terluka.

Mendengar jeritan dari korban, Kapolres langsung berbalik badan dan kembali memisahkan keduanya.

Usai kejadian, korban pun langsung dibawa tim Resmob ke Rumah Sakit Monompia Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan medis. Sementara tersangka dibawa polisi ke Polsek Kotamobagu.

"Saat ini tersangka AJ alias AK sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polda Sulut," kata Kapolda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Jika perbuatannya menjadikan luka berat, maka dihukum dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

11 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal