Lagi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Girian Bitung 

Cahya Sumirat
Dua pelaku berserta barang bukti judi togel diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kedua tersangka diamankan di rumah lelaki AF di sekitar Kampung Loyang, yang saat itu kedapatan sedang melakukan rekapan nomor penjualan togel. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan togel sebanyak Rp10.802.000, HP berbagai merk sebanyak tujuh buah dan buku rekapan.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan polisi akan terus memburu para pelaku judi togel.

"Kami minta kerjasama warga bila mendapati praktek judi togel di lingkungannya, agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
22 jam lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

3 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

7 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

8 hari lalu

Viral! Karnaval Maulid Nabi di Pekalongan, Adegan Kepala Kambing Disebut Mirip Pemujaan Setan

12 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal