Lagi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Girian Bitung 

Cahya Sumirat
Dua pelaku berserta barang bukti judi togel diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Pemberantasan kasus perjudian toto gelap (togel) terus dilakukan Polda Sulut. Kali ini, Satuan Reskrim Polres Bitung kembali melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku judi togel di wilayahnya.

Sebanyak dua warga diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/06/I/2021/Sulut/Res Bitung tanggal 7 Januari 2021.

Adapun identitas kedua warga yang diduga melakukan kegiatan judi togel yaitu lelaki AF alias Agus (36) dan lelaki RA alias San (34).

Kedua pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Girian Weru II ini, diamankan polisi pada Kamis (7/1/2021) pukul 22.30 Wita. 

Kedua tersangka diamankan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap isu yang beredar di media sosial mengenai judi togel di daerah Girian Kota Bitung. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

11 hari lalu

Apes! Gadis di Jember Dianiaya Pria Kenalan Medsos saat Kopdar, Motor Raib

24 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

25 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

1 bulan lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal