Lecehkan Siswi dengan Remas Payudara, Oknum Guru di Sulut Jadi Tersangka

iNewsManado
Oknum guru berinisial MT alias Maxi yang diduga melecehkan siswi dengan meremas payudara anak didiknya. (Foto: ist)

MANADO, iNews.id - Polres Minahasa Selatan menetapkan status tersangka terhadap oknum guru berinisial MT alias Maxi. Dia sebelumnya dilaporkan usai viral melecehkan siswi perempuan dengan meremas bagian payudara.

"Ya. Statusnya (oknum guru) sudah tersangka setelah kami melakukan gelar perkara," ujar Kabag Humas Polres Minsel Iptu Roby Tangkere, dikutip dari iNewsManado.id, Rabu (13/10/2021).

Dia mengatakan, pelaku dijadwalkan masih akan diperiksa kembali dengan status tersangka pada Kamis (14/10/2021) besok.

"Pemeriksaan saksi juga sudah kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara," katanya.

Kendati sudah menjadi tersangka, oknum guru tersebut belum ditahan. Tangkere menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

12 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal