Mabuk lalu Gigit Tangan saat Berkelahi, Warga Bitung Ini Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
JB (34) ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pria berinisial JB (34) ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya dia melakukan penganiayaan dengan menggigit tangan Ruslan Ishak (42) saat berkelahi, Jumat (13/5/2022) malam di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Bitung.

“Ia benar, pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Matuari pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita di Manembo-nembo Atas,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/5/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, motif penganiayaan diduga karena pelaku sudah mabuk, dan kemudian terlibat perkelahian dengan korban.

“Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk tiba-tiba menghampiri dan menarik baju korban. Keduanya akhirnya terkibat perkelahian,” katanya.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tangan korban terluka dan mengeluarkan darah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Kasatpol PP Sultra Baku Hantam dengan Anggota, Dipicu Lomba HUT RI

8 hari lalu

Yel-Yel Lomba Gerak Jalan HUT RI di Baubau Berujung Ricuh, 2 Kelompok Karang Taruna Adu Jotos

17 hari lalu

Viral! Pengamen di Cirebon Diduga Paksa Minta Uang kepada Pengunjung Berujung Perkelahian

17 hari lalu

Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah

19 hari lalu

Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal