Mahasiswa Senior yang Aniaya Junior Dikeluarkan dari Politeknik Negeri Manado

Arther Loupatty
Kedua pelaku penganiayaan mahasiswa baru Politeknik Negeri Manado, salah satunya senior di kampus. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan anggota Satreskrim Polsek Mapanget yang dipimpin langsung Ipda Danias Manangkalangi.

"Setelah mendapat laporan polisi, saya memerintahkan Kanit Reskrim untuk selidiki dan memburu para pelaku," ujar Ayu Utami. 

Menurutnya, pelaku MS (20) merupakan mahasiswa Politeknik Negeri Manado. Sementara pelaku ML (29) salah satu tenaga harian lepas di instansi pemerintah. 

Kedua pelaku sudah resmi ditahan di Mapolsek Mapanget. Mereka dijerat pasal 170 subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

19 jam lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

21 jam lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal