Mahasiswa Senior yang Aniaya Junior Dikeluarkan dari Politeknik Negeri Manado

Arther Loupatty
Kedua pelaku penganiayaan mahasiswa baru Politeknik Negeri Manado, salah satunya senior di kampus. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan anggota Satreskrim Polsek Mapanget yang dipimpin langsung Ipda Danias Manangkalangi.

"Setelah mendapat laporan polisi, saya memerintahkan Kanit Reskrim untuk selidiki dan memburu para pelaku," ujar Ayu Utami. 

Menurutnya, pelaku MS (20) merupakan mahasiswa Politeknik Negeri Manado. Sementara pelaku ML (29) salah satu tenaga harian lepas di instansi pemerintah. 

Kedua pelaku sudah resmi ditahan di Mapolsek Mapanget. Mereka dijerat pasal 170 subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

9 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal