Mantan Bupati Minut Ditahan Kejaksaan di Rutan Polda Sulut, 3 Kali Tak Penuhi Panggilan

Subhan Sabu
Mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan.(Foto: Okezone/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - VAP alias Vonnie Anneke Panambunan ditangkap tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : Print – 415 /P.1/Fd.1/04/2021 tanggal 27 April 2021, di Jakarta, Selasa, (27/04/2021), sekira pukul 17.00 WIB,

Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk mengatakan tersangka ditangkap Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan juga dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Intelijen Kejari Jakarta Pusat dan Tim Intelijen Kejari Tangerang.

"Tersangka ditangkap oleh karena tersangka tidak memenuhi panggilan dari Tim Penyidik baik yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka," kata Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, Rabu (28/4/2021).

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka VAP diamankan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejari Jakarta Pusat, selanjutnya pada sekitar pukul 02.30 WIB, Tersangka dibawa Tim Penyidik ke Manado dengan menumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 6274.

Tersangka VAP alias Vonnie setelah tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado langsung dibawa ke RutanPolda Sulut untuk dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejati Sulut selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 28 April 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

13 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

16 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

18 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal