Masuk dan Keluar Bitung, Warga Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi Covid-19

Cahya Sumirat
Polres Bitung menggelar penyekatan warga keluar dan masuk Kota Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Polres Bitung menggelar penyekatan di dua lokasi dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Bitung. Warga yang akan masuk dan keluar Kota Bitung wajib menunjukkan bukti telah divaksinasi.

Kegiatan penyekatan dilaksanakan di dua titik lokasi yaitu depan pintu Kawasan Ekonomi Kahusus (KEK) dan Kompleks Polri Pinokalan yang dipimpin Kabag SDM Polres Bitung Kompol Felix Aramana sejak Sabtu (18/12/2021).

Warga yang melintasi jalan utama Bitung-Manado diwajibkan melalui pemeriksaan di pos penyekatan KEK sedangkan dari arah Likupang- Minahasa Utara wajib melewati pemeriksaan di Kompleks Polri Pinokalan.

Setiap warga yang melewati pos pemeriksaan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.

Jika belum, Polres Bitung bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemkot Bitung akan melakukan vaksinasi langsung di gerai vaksin yang sudah disediakan di lokasi pos pemeriksaan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

7 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Beruntun usai Demam, Diduga karena Virus

26 hari lalu

Update Korban Keracunan MBG Sidoarjo Bertambah Jadi 666 Santri, 53 Masih Dirawat di RS

27 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

2 bulan lalu

Ramai Kabar 522 Pelajar Terpapar HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal