Masuk dan Keluar Bitung, Warga Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi Covid-19

Cahya Sumirat
Polres Bitung menggelar penyekatan warga keluar dan masuk Kota Bitung. (Foto: Humas)

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan penyekatan ini untuk mengejar target vaksinasi Covid-19 Sulawesi Utara khususnya di kota Bitung 80 persen hingga akhir bulan Desember 2021.

"Penyekatan ini kita gelar karena vaksinasi Covid-19 di Kota Bitung baru sebanyak 74 persen dari target sasaran 175.000 orang warga kota Bitung," ucap Kapolres Bitung.

Menurut Kapolres Bitung bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, menggelar penyekatan di dua titik lokasi yaitu depan pintu (KEK) dan Kompleks Polri Pinokalan.

"Masyarakat yang melewati penyekatan tersebut wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19," ucap Kapolres Bitung.

"Apabila kita menemukan warga yang belum melaksanakan maka langsung diarahkan ke gerai vaksinasi yang sudah disediakan untuk divaksin," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

7 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Beruntun usai Demam, Diduga karena Virus

26 hari lalu

Update Korban Keracunan MBG Sidoarjo Bertambah Jadi 666 Santri, 53 Masih Dirawat di RS

27 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

2 bulan lalu

Ramai Kabar 522 Pelajar Terpapar HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal