Minahasa Tenggara Zona Kuning Covid-19, Kegiatan Masyarakat Diperlonggar

Antara
Pos pengawasan Covid-19 di Minahasa Tenggara. (Foto: ANTARA)

MANADO, iNews.id - Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini berstatus zona kuning. Kegiatan kemasyarakatan bakal diperlonggar menyusul mulai menurunnya kasus Covid-19.

"Satgas mulai mengkaji untuk memperlonggar kegiatan sosial kemasyarakatan setelah melihat kondisi penyebaran Covid-19 di daerah kami," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Minahasa Tenggara Yani Rolos di Ratahan, Sabtu (13/3/2021).

Dia mengungkapkan, sejumlah kegiatan yang bakal diperlonggar yakni aktivitas beribadah, agenda sosial kemasyarakatan serta pembukaan tempat objek wisata.

"Aktivitas peribadahan sudah bisa diperlonggar. Kemudian agenda acara suka dan duka yang dilaksanakan masyarakat seta membuka kembali kawasan wisata," katanya.

Kendati sudah diperlonggar, namun penerapan protokol kesehatan yang ketat wajib dilaksanakan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

57 tahun lalu

Gempa Bumi Besar Guncang Melonguane Sulut, Berkekuatan Magnitudo 6,1

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal