Minahasa Tenggara Zona Kuning Covid-19, Kegiatan Masyarakat Diperlonggar

Antara
Pos pengawasan Covid-19 di Minahasa Tenggara. (Foto: ANTARA)

MANADO, iNews.id - Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini berstatus zona kuning. Kegiatan kemasyarakatan bakal diperlonggar menyusul mulai menurunnya kasus Covid-19.

"Satgas mulai mengkaji untuk memperlonggar kegiatan sosial kemasyarakatan setelah melihat kondisi penyebaran Covid-19 di daerah kami," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Minahasa Tenggara Yani Rolos di Ratahan, Sabtu (13/3/2021).

Dia mengungkapkan, sejumlah kegiatan yang bakal diperlonggar yakni aktivitas beribadah, agenda sosial kemasyarakatan serta pembukaan tempat objek wisata.

"Aktivitas peribadahan sudah bisa diperlonggar. Kemudian agenda acara suka dan duka yang dilaksanakan masyarakat seta membuka kembali kawasan wisata," katanya.

Kendati sudah diperlonggar, namun penerapan protokol kesehatan yang ketat wajib dilaksanakan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
29 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

29 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,6 Guncang Bolaang Uki Sulut 

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

1 bulan lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,5 Guncang Melonguane Sulut Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal