Minahasa Tenggara Zona Kuning Covid-19, Kegiatan Masyarakat Diperlonggar

Antara
Pos pengawasan Covid-19 di Minahasa Tenggara. (Foto: ANTARA)

"Penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat wajib diterapkan. Kalau seperti di gereja dan masjid penerapannya sudah sangat ketat. Tapi untuk kegiatan kemasyarakatan dan objek wisata akan kami awasi serius penerapan protokolnya," ujar Yani.

Dia menambahkan, jika ada kegiatan kemasyarakatan yang dilaksanakan tidak mematuhi protokol kesehatan, Satgas Covid-19 akan melakukan pembubaran.

"Kalau ada masyarakat yang menggelar acara, wajib mematuhi protokol kesehatan. Sebab kalau tidak, pasti akan dibubarkan petugas," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
29 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

29 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,6 Guncang Bolaang Uki Sulut 

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

1 bulan lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,5 Guncang Melonguane Sulut Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal