JAKARTA, iNews.id - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sirajudin juga meminta doa agar dapat fokus menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya.
Sirajudin menyampaikan pernyataan tersebut setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Dia keluar dari Gedung KPK pukul 15.59 WIB dengan mengenakan rompi oranye KPK dan tangan diborgol.
Saat hendak dibawa menuju mobil tahanan, Sirajudin secara khusus meminta maaf kepada masyarakat Bolmut. Dia juga memohon doa agar dapat menjalani seluruh proses hukum dengan fokus.
"Ya permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara, doakan saya fokus pada proses hukum ini," ucap Sirajudin, Selasa (22/9/2026).
Sirajudin ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai ratusan juta rupiah.