Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah uang yang diamankan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Sirajudin dan empat orang lainnya diamankan di Jakarta, sedangkan delapan orang ditangkap di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya di Gorontalo.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," katanya.