Miras Cap Tikus Dominasi Pemusnahan Barang Terlarang di Bandara Sam Ratulangi Manado

Antara
Minuman keras masih mendominasi pemusnahan barang terlarang dalam penerbangan di Bandara Sam Ratulangi, Manado. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Minuman keras (miras) cap tikus masih mendominasi pemusnahan barang terlarang dalam penerbangan di Bandara Sam Ratulangi,  Manado. Pemusnahan terhadap minuman alkohol jenis cap tikus sebanyak 98 liter yakni paling banyak dibandingkan barang lainnya.

General Manager Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Minggus Gandeguai mengatakan selain minuman keras, ada barang terlarang lainnya yang juga banyak disita seperti korek api dengan bahan bakar gas dan benda tajam sebanyak 8 kg, benda tumpul (alat pertukangan), benda jenis tabung dan kaleng, benda yang terbuat dari besi, pistol mainan dan raket sebanyak 14 kg.

"Serta powerbank sebanyak 9 unit, yang disita selama triwulan I di tahun 2021," kata Minggus, Jumat (2/4/2021).

Dia menjelaskan hal ini dilakukan sebagai perwujudan komitmen dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan.

Sesuai dengan regulasi barang yang dilarang tersebut dan kemudian disimpan dalam jangka waktu tertentu harus dimusnahan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

13 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

15 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal