Miris, 53 WNI Tertipu Perusahaan Investasi Palsu lalu Disekap di Kamboja 

Bachtiar Rojab
Ilustrasi penyekapan. (Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 53 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Kini mereka disekap di Kamboja.

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha mengatakan, laporan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh 53 WNI yang disekap itu sedang diusut oleh pihak kepolisian. 

"Laporan yang kami terima disekap. Kepolisian Kamboja sedang dalami dan tindak lanjuti," ujar Judha saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022). 

Lebih lanjut, Yudha menuturkan KBRI telah melakukan berbagai upaya guna mengamankan keselamatan para WNI tersebut. Termasuk, meminta pertolongan kepolisian Kamboja dalam upaya pembebasan. 

"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ucapnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

10 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

18 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

2 bulan lalu

Viral Suami Istri di Sampang Disekap dan Diikat di Tiang gegara Utang Narkoba

3 bulan lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal