Moda Transportasi Umum Beroperasi Normal Besok, tapi dengan Sejumlah Catatan

Antara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan kelonggaran dengan mengizinkan moda transportasi umum beroperasi normal mulai Kamis (7/5/2020) besok. Tetapi syaratnya dengan sejumlah catatan, salah satunya wajib menaati protokol kesehatan.

"Nanti dimungkinkan semua moda transportasi kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. Operasinya mulai besok dengan kriteria khusus," kata Menhub dalam rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Dia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Moda transportasi yang dibuka lagi meliputi angkutan udara, laut, kereta api dan bus.

Menhub mengungkapkan, pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi orang yang bisa menggunakan moda transportasi. Penetapan kriteria disusun BNPB dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Salah satu kriteria yang dibolehkan yaitu bepergian untuk tugas negara bagi pejabat negara termasuk anggota DPR. Namun dia menegaskan pejabat negara dilarang menyalahgunakan wewenang itu untuk pulang mudik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

NTT Diguncang 7.029 Gempa Susulan, BNPB Minta Warga Waspada hingga September

20 hari lalu

Update Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah jadi 103 Orang, Terbanyak di Manggarai

21 hari lalu

Viral Camat Protes Bantuan Gempa, Pemkab Manggarai Timur Buka Suara

22 hari lalu

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah jadi 91 Orang, 1.286 Luka-Luka

25 hari lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal