Oknum Ketua Bawaslu Bolmut Ditahan Polisi, Jadi Tersangka KDRT

Risnan Labenjang
Oknum Ketua Bawaslu Bolmut jadi tersangka KDRT dan kini ditahan. (Foto: iNews.id)

BOLAANG MONGONDOW, iNews.id - Oknum Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) berinisial AM (39) ditahan polisi. Penahanan dilakukan usai menjadi tersangkapenganiayaan terhadap istrinya di kasus dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan mengatakan, tersangka AM merupakan warga Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Bolmut. Dia dilaporkan sang istri berinisial ST (34) atas dugaan KDRT.

Hasil pemeriksaan, tersangka menganiaya korban hingga menderita luka lebam di sekujur tubuh. Bahkan korban sampai mengalami trauma berat.

"Tersangka sudah ditahan dan berkas perkara secepatnya kami segera kirim ke Kejaksaan," ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, penganiayaan berawal cekcok rumah tangga karena persoalan orang ketiga. Sang istri menemukan foto perempuan lain di handphone (HP) tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

7 hari lalu

Kisah Tragis Pengantin Baru di Takalar, Istri Ditikam Suami hingga Kritis

8 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

13 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

14 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal