Oknum Ketua Bawaslu Bolmut Ditahan Polisi, Jadi Tersangka KDRT

Risnan Labenjang
Oknum Ketua Bawaslu Bolmut jadi tersangka KDRT dan kini ditahan. (Foto: iNews.id)

BOLAANG MONGONDOW, iNews.id - Oknum Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) berinisial AM (39) ditahan polisi. Penahanan dilakukan usai menjadi tersangkapenganiayaan terhadap istrinya di kasus dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan mengatakan, tersangka AM merupakan warga Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Bolmut. Dia dilaporkan sang istri berinisial ST (34) atas dugaan KDRT.

Hasil pemeriksaan, tersangka menganiaya korban hingga menderita luka lebam di sekujur tubuh. Bahkan korban sampai mengalami trauma berat.

"Tersangka sudah ditahan dan berkas perkara secepatnya kami segera kirim ke Kejaksaan," ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, penganiayaan berawal cekcok rumah tangga karena persoalan orang ketiga. Sang istri menemukan foto perempuan lain di handphone (HP) tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Detik-Detik Briptu Exel Tewas Tertembak Rekan Saat Tangani Keributan di Bolmut

57 tahun lalu

Anggota Polres Bolmut Tewas Tertembak Rekan Saat Tangani Keributan

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal