Oknum Polisi Diduga Bakar Istri hingga Tewas

Antara
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan saat memberikan keterangan soal dugaan anggota yang bakar istri hingga tewas. (Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)

"Kami telah memeriksa lokasi kejadian. Pelaku dalam kasus ini akan ditindak tegas," katanya.

Kapolres memastikan, oknum polisi Bripka IPS akan menjalani sidang kode etik. Jika terbukti bersalah, secara otomatis akan diberhentikan dengan tidak hormat serta menjalani proses hukum.

Dia menambahkan, saat ini Bripka IPS telah ditahan dan dilakukan pengembangan. Jika ditemukan adanya unsur berencana dalam penganiayaan tersebut akan ditindak tegas.

Kapolres juga merasa prihatin atas kejadian yang menimpa anggota dan istrinya tersebut. Dia meminta kepada keluarga korban yang ditinggalkan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi.

"Kami belum ketahui dengan pasti motif PS membakar rumah dan istrinya karena masih dalam pengembangan. Namun dugaan sementara berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal