Oknum Polisi Edarkan Narkoba di Bali Berpangkat Brigadir, Ditangkap Dekat Masjid

Chusna Mohammad
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Polres Badung, Bali membenarkan anggotanya ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Oknum tersebut yakni NM yang berpangkat brigadir.

Dia ditangkap tim Polresta Denpasar ketika sedang mengedarkan sabu dengan cara menempel di dekat masjid Jalan Gatot Subroto, Denpasar pada Sabtu (29/5/2021).

"Benar. Oknum yang bersangkutan sedang didalami keterangannya di Polresta Denpasar," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi ketika dihubungi, Senin (31/5/2021). 

Oknum polisi itu kemudian dibawa ke rumahnya di Tabanan. Dari hasil penggeledahan kembali di rumahnya ditemukan paket sabu, bong, gunting dan korek api. 

Total ada 84 gram sabu yang disita dari penangkapan brigadir NM.

"Untuk detilnya, silahkan konfirmasi ke Polresta Denpasar," ujarnya.

Sebelumnya dia memastikan oknum yang ditangkap tersebut bertugas di unit Sabhara Polsek Mengwi. Oknum tersebut resmi dinonaktifkan dari tugasnya.

"Iya dinonaktifkan sebelum nanti dipecat," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal