BOLSEL, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Dalam operasi pada 10-11 Oktober 2026, petugas menemukan puluhan tenda, puluhan lubang tambang, serta berbagai peralatan pengolahan emas.
Operasi gabungan tersebut menyasar dua lokasi penambangan, yakni Mobungayon Bawah dan Mobungayon Atas.
Kegiatan ini melibatkan personel Ditreskrimsus Polda Sulut, Batalyon B Inuai Brimob, Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow, Polres Bolsel, serta petugas Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Di lokasi Mobungayon Bawah, petugas menemukan 72 tenda, 13 unit alat penyedot air atau alkon, tujuh tromol besar, dan delapan lubang tambang. Selain itu, ditemukan sejumlah peralatan pengolahan material tambang, dua genset, serta perlengkapan lainnya.