Panitia Hak Angket DPRD Temukan Pelanggaran, Bupati Gorontalo Utara Bisa Diberhentikan 

Antara
Wakil Ketua Panitia Hak Angket DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko. (Foto: Antara) 

Ridwan Yasin dalam kedudukan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan anggota lainnya mempunyai tugas membantu kebijakan pengelolaan keuangan daerah diatur dalam Pasal 22 ayat 3 huruf a PP Nomor 12 Tahun 2019.

Pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan dialokasikan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahap 3 untuk kegiatan honorarium pengawasan dari biaya perjalanan dinas. Mengakibatkan bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 151/PMK.07/2020.

Indra Yasin dalam kedudukan sebagai bupati diyakini telah menyalahgunakan kewenangan karena telah melakukan tindakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga dikategorikan tindakan yang melampaui kewenangan sebagaimana dimaksud Pasal 18 ayat 1 huruf c Nomor 30 Tahun 2014.

Bupati Indra Yasin dapat dikenakan sanksi administrasi berat sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 2 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014.

"Ada pun bentuk sanksi administrasi berat yang dapat dikenakan kepada Indra Yasin berupa pemberhentian tetap tanpa memperoleh hak-hak keuangan," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

1 bulan lalu

Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Ricuh, Dipicu Teriakan Massa Pendukung Bupati

3 bulan lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

3 bulan lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

4 bulan lalu

Hadiri Rapat Paripurna HUT Kotabaru ke-76, Bupati Rusli: Momentum Refleksi dan Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal