KOTAMOBAGU, iNews.id - Pembalap yang mengemudikan mobil dalam kecelakaan maut di Turnamen Tidar Drag Race Championship 2026 di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berpotensi kuat menjadi tersangka. Polisi mendalami dugaan kelalaian dalam insiden yang menewaskan delapan orang dan melukai sembilan lainnya.
Kapolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie mengatakan, semua pihak yang terlibat masih berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, pembalap atau pengemudi mobil disebut memiliki potensi besar menjadi tersangka karena adanya dugaan kelalaian.
"Semuanya bisa berpotensi, tapi kan ini kita tidak bisa, namanya praduga tak bersalah kita harus mengikuti. Tapi kalau yang apa, yang pengemudi itu sudah jelas karena dia walaupun kelalaian, ya, kelalaian itu udah jelas tersangka potensinya besar," ujarnya, Senin (10/8/2026).
Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Kecelakaan maut terjadi dalam Turnamen Tidar Drag Race Championship 2026 di Jalan AP Mokoginta, Kota Kotamobagu, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 15.50 WITA. Mobil salah satu peserta kehilangan kendali ketika berada di area finis. Kendaraan tersebut kemudian menghantam pagar pembatas hingga mengenai penonton yang berada di sekitar lintasan.