Pemkab Gorontalo Utara Siap Hadapi Tuntutan Hukum terkait Pulau Saronde

Antara
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, terkait proses hukum yang dihadapi pemerintah daerah dalam pengelolaan objek wisata Pulau Saronde. (Foto: Antara)

Ia menegaskan, pengelolaan investasi di Pulau Saronde tidak berlaku semena-mena. Artinya pengawasan oleh pemkab tetap dilakukan melalui tim yang dibentuk.

Hal itu untuk mengevaluasi kerja sama yang telah dibangun. "Daerah dipastikan menerima keuntungan hasil kerja sama tersebut. Baik melalui pajak, retribusi dan bagi hasil 20 persen yang berlaku progresif. Artinya ,setiap 3 tahun mengalami peningkatan penerimaan sebesar 2 persen," ujarnya.

Sementara itu, PT Gorontalo Alam Bahari, disampaikan Peto Bahar selaku direktur, menempuh jalur hukum terkait penyelesaian kerja sama investasi yang dibangun dengan Pemkab Gorontalo Utara sejak 26 April 2013.

"Kerja sama kami disepakati bersama secara resmi selama 30 tahun, namun pemkab melakukan pemutusan sepihak. Kami telah mengajukan gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp7 miliar," katanya.

Proses hukum tersebut sementara bergulir di Pengadilan Negeri Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo

57 tahun lalu

Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

57 tahun lalu

9 Tips Memilih Reksadana Saham sesuai Profil Risiko

57 tahun lalu

Ini 5 Aplikasi Investasi Terbaik untuk Hasil Maksimal!

57 tahun lalu

Sultra Raih Apresiasi PSN, Pj Gubernur Siap Optimalkan Proyek Strategis Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal