Pemkab Gorontalo Utara Siap Hadapi Tuntutan Hukum terkait Pulau Saronde

Antara
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, terkait proses hukum yang dihadapi pemerintah daerah dalam pengelolaan objek wisata Pulau Saronde. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, siap menghadapi tuntutan hukum terkait investasi pengelolaan objek wisata Pulau Saronde. Program investasi tetap harus berjalan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan, proses hukum wajib dihadapi dan hal itu biasa saja terjadi. Apalagi tidak mengganggu program investasi yang sementara berlangsung dan dikelola oleh pihak investor baru.

"Proses hukum biasa aja. Dan tidak mengganggu investasi yang sedang berlangsung sebab semua ada ranah yang disiapkan," katanya, Sabtu (25/6/2022).

Ia pun menjelaskan pemkab tidak berkewajiban membuka isi dokumen perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan pihak investor Blue Bay Divers.

"Sebab perjanjiannya dilakukan dengan pihak investor bukan dengan pihak luar. Sehingga dokumen perjanjian kerja sama yang telah disepakati tidak untuk disebar ke mana-mana. Juga dipastikan tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

BRI-Pemerintah Hubungkan Dunia dengan Indonesia, Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal

21 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

29 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

10 bulan lalu

Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo

11 bulan lalu

Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal