Pemkab Gorontalo Utara Siap Hadapi Tuntutan Hukum terkait Pulau Saronde

Antara
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, terkait proses hukum yang dihadapi pemerintah daerah dalam pengelolaan objek wisata Pulau Saronde. (Foto: Antara)

Pihaknya pun kata Peto, telah melaporkan tindak pidana perusakan dan pencurian aset, melalui Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Mengingat aset milik PT Gorontalo Alam Bahari di pulau tersebut, telah dirusak oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas perintah pejabat daerah terkait tanpa dasar hukum resmi.

Laporan pencurian juga dilaporkan kepada beberapa oknum yang telah sengaja memindahkan aset miliknya keluar pulau tersebut.

"Kami menyesalkan tindakan beberapa pihak yang tidak menghormati proses hukum yang sementara berjalan," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

BRI-Pemerintah Hubungkan Dunia dengan Indonesia, Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal

21 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

29 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

10 bulan lalu

Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo

11 bulan lalu

Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal