Pemkab Gorontalo Utara Telusuri Temuan Pelanggaran Keuangan TA 2021

Antara
Plt Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menghadiri rapat paripurna DPRD tentang rekomendasi dalam LKPJ Bupati Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2021, Rabu (8/6/2022).(Foto: Antara)

Temuan yang tidak disetorkan ke kas daerah tersebut wajib ditelusuri dan DPRD harus mempertanyakan.

Sebab jika DPRD biarkan kemudian diamkan, maka berpotensi sebagai anggota DPRD yang ikut serta dalam hal mendiamkan hal yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan daerah ini.

Dampaknya akan mencuatkan penilaian buruk terhadap bupati.

"Olehnya persoalan keuangan wajib diungkap apalagi bupati menginginkan yang terbaik bagi pemerintahan daerah ini. Maka DPRD menyampaikan agar ditindaklanjuti bupati sesuai yang diharapkan," tuturnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

1 bulan lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

1 bulan lalu

DPW Perindo Kalbar Resmikan Warkop Perindo untuk Perluas Pasar UMKM dan Produk Lokal

2 bulan lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

2 bulan lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal