Pemkab Gorontalo Utara Telusuri Temuan Pelanggaran Keuangan TA 2021

Antara
Plt Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menghadiri rapat paripurna DPRD tentang rekomendasi dalam LKPJ Bupati Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2021, Rabu (8/6/2022).(Foto: Antara)

Ketua panitia khusus (pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, Lukum Diko mengatakan, pemkab wajib menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.

Anggota Komisi II DPRD ini pun tegas meminta agar tindak lanjut tentang adanya temuan sebesar Rp1 miliar lebih dari retribusi pasar yang tidak masuk dalam kas daerah.

"Perlu ditelusuri ke mana uang tersebut mengingat dari pemeriksaan yang dilakukan dan tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan oleh pihak BPK, bahwa seluruh mandor pasar telah menyetor hasil retribusi pasar. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM perlu menjelaskannya dan mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Temuan lainnya yaitu di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp10 miliar. Serapan anggaran tersebut tidak sesuai nomenklatur.

"Ini pun perlu dipertanggungjawabkan. Saya berharap seluruh penegak hukum yang hadir dalam rapat paripurna ini bisa mengetahuinya," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

BRI Salurkan KUR Rp144 Triliun kepada 2,76 Juta Debitur, Jadi Motor Penggerak Sektor Produktif dan UMKM Nasional

8 hari lalu

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

14 hari lalu

Dari Dapur Parongil ke Senayan! Kopi Sinaok Binaan DPM Unjuk Gigi di INACRAFT 2026

17 hari lalu

RT Berkelas, Wujud Pembangunan yang Berangkat dari Kebutuhan Warga

23 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal