Pemkab Sangihe Izinkan Ibadah Natal dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Antara
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana. (Foto: Istimewa)

"Pelaksanaan ibadah Natal di gedung gereja harus tetap memperhatikan jarak antarwarga jemaat termasuk penggunaan masker," kata Gaghana.

Selesai pelaksanaan ibadah di gedung gereja, kata Bupati, sebaiknya segera kembali ke rumah masing-masing.

"Selesai pelaksanaan ibadah hendaknya segera pulang ke rumah masing-masing. Tidak boleh ada kegiatan lanjutan agar tidak terjadi penularan Covid-19," katanya.

Pemerintah Kabupaten Sangihe, kata bupati, untuk tahun 2020 ini tidak akan menggelar "open house" pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Kami sudah putuskan pada perayaan Natal dan Tahun Baru tidak ada 'open house'', baik di rumah pejabat maupun masyarakat. Siapa yang melanggar pasti akan ditindak oleh aparat keamanan," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tahuna Sangihe, Cek Kekuatan Magnitudonya!

24 hari lalu

BMKG: Gempa Besar Magnitudo 5,3 di Tahuna Sulut Tidak Berpotensi Tsunami

25 hari lalu

Dodol Wajik Sangihe, Kuliner Tradisional Dibuat dengan Cara Turun-temurun

1 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Kilometer

2 bulan lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal