Pemkab Sangihe Izinkan Ibadah Natal dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Antara
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana. (Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal di daerah itu. Syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Kami mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal di gedung gereja asalkan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," kata Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana di Tahuna, Kamis (24/12/2020).

Menurut Bupati, penambahan jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Sangihe harus menjadi perhatian semua pihak.

"Semua pihak harus lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan sebab kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah bahkan sudah mencapai 100 kasus," katanya.

Dia mengatakan sukacita Natal bagi umat Kristiani di Kabupaten Sangihe harus dirayakan dengan memperhatikan anjuran pemerintah dan tokoh agama agar tidak terjadi penambahan kasus.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

17 hari lalu

Update Gempa Terkini M 6,8 Guncang Tahuna Sulut, Tak Berpotensi Tsunami

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,6 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Tak Berpotensi Tsunami

1 bulan lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal