Pendeta Tunarungu asal Korsel Diadili di Malaysia, Pengacara: Dituduh Lecehkan 2 Jemaat Pria 

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi proses hukum di pengadilan. (Foto: Istimewa.) 

KUALA LUMPUR, iNews.id – Seorang pendeta tunarungu asal Korea Selatan didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap dua pria di Malaysia, (18/12/2020). Menurut pengacaranya, dia dihadirkan di pengadilan Malaysia terkait insiden pelecehan secara terpisah sejak 2013.

Selama persidangan, pendeta bernama Jee Jong Hoon (54) itu menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi. Dia didakwa di pengadilan di Negara Bagian Penang atas tuduhan menggunakan kekerasan untuk merusak kehormatan para korbannya.

 Polisi menjelaskan, para korban Jee itu juga memiliki gangguan bicara dan pendengaran. Jee adalah tokoh agama asing terbaru yang dituduh melakukan pelecehan terhadap jemaat gereja Kristen di Malaysia.

 Sebelumnya, seorang warga Inggris bernama Richard Huckle meninggal di penjara tahun lalu saat menjalani hukuman. Huckle dipenjara karena mencabuli anak-anak di komunitas yang rentan saat dia menjadi sukarelawan di sebuah gereja di Kota Kuala Lumpur. 

Sementara kini, Jee dituduh memeluk, mencium, dan meraba-raba pria berusia 20-an tahun, dalam dua insiden terpisah pada 2013 dan 2017.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

19 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

21 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Modus Tawarkan Jasa Meramal, Pria di Bondowoso Lecehkan Nenek 72 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal