Pengakuan Gadis Dicabuli Ayah Kandung: Diperkosa sejak 2018, Dianiaya bila Melawan

Cahya Sumirat
Ilustrasi, kasus pencabulan yang dilakukan ayah inisial HL (47) warga Kecamatan Sonder Minahasa. (Ilustrasi/foto: freepick))

Karena tidak tahan dengan perlakuan ayah kandung, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke hukum tua setempat, kemudian membeberkan perilaku sang ayah di Mako Polsek Sonder.

Petugas kepolisian Sektor Sonder, Minahasa sang ayah inisial HL (47) warga Kecamatan Sonder. Pasalnya HL diduga telah melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap anak kandung perempuannya yang berusia 17 tahun.

“Terduga pelaku berinisial HL akhirnya dijemput oleh personel Polsek Sonder dipimpin Aipda Petrix Mantiri, di rumah pelaku pada hari Minggu (14/8/2022),” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku bersama korban dan kakak korban sudah diserahkan dari Polsek Sonder ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

3 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

4 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

4 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

8 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal