Pengusaha Manado Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp200 Juta

Subhan Sabu
Ilustrasi dugaan kasus cek kosong yang dilaporkan ke Polresta Manado. (foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Sudarmono (46) seorang pengusaha di Manado dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuancek kosong. Dia dilaporkan Ferry Gunawan melalui kuasa hukumnya Doan Tagah ke Polresta Manado.

Keterangan pelapor ke polisi, kasus bermula saat terlapor memesan bahan baku pertambangan senyawa kimia berupa sianida kepada korban seharga Rp312 juta.

Namun terlapor baru melakukan pembayaran sebesar Rp112 juta juta pada hari dan waktu yang berbeda. Korban kemudian mencoba beritikad baik untuk menunggu sisa pembayarannya. Beberapa hari kemudian, terlapor menitipkan cek Bank SulutGo cabang Paal Dua dengan nilai Rp200 juta.

Akan tetapi setelah pihak korban melakukan kliring ke bank, ternyata cek tersebut kosong. Atas perbuatan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp200 juta dan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

6 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

11 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

15 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

25 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal