BITUNG, iNews.id - Perempuan 27 tahun asal Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara menjadi korban kejahatan oleh kekasih berondong yang baru dikenalnya. Dia ditipu luar dalam setelah terperdaya hingga kehilangan harta benda.
Tak terima, korban pun melapor ke polisi. Mendapat laporan, Timsus Tarsius Polres Bitung jajaran Polda Sulut dan Resmob Polda Gorontalo menangkap pelaku berinisial HO (21) warga Limboto Barat, Provinsi Gorontalo.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kronologi kejadian berawal dari perkenalan korban dengan tersangka melalui media sosial. Keduanya kemudian rutin berkomunikasi selama seminggu hingga menjalin hubungan asmara.
Mereka pun akhirnya sepakat bertemu dan tak lama kemudian tersangka menemui korban di Kota Bitung.
Setelah beberapa hari tinggal di kos korban, tersangka melihat uang tunai Rp8 juta yang tersimpan di samping tempat tidur. Sejak saat itulah muncul niat jahat tersangka dan diam-diam mencari kelengahan korban.