Pertamina Bakal Mendata Pengguna Premium dan Solar Bersubsidi di Sulawesi

Subhan Sabu
Konsumen bensin dan solar bersubsidi akan didata pihak SPBU. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id Pertamina akan melakukan pendataan konsumen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menggunakan produk premium dan solar. Ini dilakukan agar subsidiBBM tepat sasaran.

Pemerintah melalui BPH Migas telah memberikan penugasan kepada Pertamina dan lembaga penyalur BBM bersubsidi lainnya yang menyalurkan BBM dengan nilai oktan 88 (premium) dan nilai cetane 48 (solar) untuk melakukan pendataan konsumen.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Kepala BPH Migas No. 1685/Ka/BPH/2020 tanggal 28 Juli 2020 perihal instruksi pencatatan nomor polisi untuk transaksi pembelian JBT dan JBKP oleh setiap pengelola SPBU Pertamina. Pada pelaksanaannya, hal ini dilaksanakan secara bertahap di masing-masing wilayah. 

Di wilayah Sulawesi, pendataan telah dilakukan secara bertahap. Pendataan dilakukan di SPBU yang menyediakan BBM jenis premium dan solar sebelum konsumen melakukan transaksi. 

Caranya dengan menggunakan mesin EDC My Pertamina, sehingga dapat memperoleh data yang komprehensif mengenai pengguna BBM jenis premium dan solar yang merupakan bahan bakar bersubsidi. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal