Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Tim iNews
Ditresnarkoba Polda Sulut mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan mengamankan empat tersangka serta barang bukti sabu dan obat terlarang. (Foto: dok Polri)

"Pengungkapan ini berkat hasil penyelidikan intensif anggota kami di lapangan serta adanya laporan dari masyarakat," ujar Kombes Yandri.

Dalam kasus pertama, polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan psikotropika pada 27 Agustus 2026. Seorang perempuan berinisial FS diamankan karena diduga hendak membawa barang terlarang ke luar wilayah Sulut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 70 butir psikotropika, 521 butir obat keras, serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari transaksi penjualan.

Kasus berikutnya berkaitan dengan peredaran sabu. Pada 23 Agustus 2026, petugas mengamankan seorang pelaku di kawasan Pelabuhan Manado. Pelaku diketahui membawa sabu seberat 1,6 gram yang diduga akan diedarkan ke luar wilayah Sulut.

Polisi kembali melakukan pengungkapan kasus sabu pada Selasa (25/8/2026) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua tersangka berinisial DM (50) dan RM (36).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

4 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

6 hari lalu

Terungkap, Tersangka Peredaran Permen Narkoba dari Inggris Pesan lewat Website sejak Maret 2026

6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal