Polisi Bongkar Kasus Investasi Bodong di Minsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Subhan Sabu
Polres Minsel saat ekspose kasus investasi bodong. (Foto: Humas Polda Sulut)

MINSEL, iNews.id - Polisi membongkar kasus investasi bodong berkedok arisan lelang di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Korbannya mencapai ratusan warga dengan nilai materiel mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus mengatakan, dalam kasus tersebut dua orang tersangka berhasil diamankan.

"Modus investasi bodong dengan arisan lelangan. Suda ada dua orang tersangka yaitu berinisial UA alias S (27) warga Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang dan SL alias Umi (20) warga Desa Boyongpante," ujar Kapolres, Selasa (24/10/2023).

Modus operandi para tersangka yaitu mengajak para korban untuk menanamkan uang dengan janji akan berlipat kali ganda dalam jangka waktu tertentu.

Puncak kemarahan para nasabah/korban tak terbendung ketika para tersangka gagal membayar arisan lelangan sebagaimana yang telah dijanjikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,2 Guncang Karatung Sulut

13 hari lalu

BMKG: Gempa Besar Magnitudo 5,3 di Tahuna Sulut Tidak Berpotensi Tsunami

17 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Drag Race Kotamobagu Sulut, 16 Orang Jadi Korban

20 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

20 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal