Polisi Bongkar Kasus Investasi Bodong di Minsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Subhan Sabu
Polres Minsel saat ekspose kasus investasi bodong. (Foto: Humas Polda Sulut)

MINSEL, iNews.id - Polisi membongkar kasus investasi bodong berkedok arisan lelang di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Korbannya mencapai ratusan warga dengan nilai materiel mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus mengatakan, dalam kasus tersebut dua orang tersangka berhasil diamankan.

"Modus investasi bodong dengan arisan lelangan. Suda ada dua orang tersangka yaitu berinisial UA alias S (27) warga Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang dan SL alias Umi (20) warga Desa Boyongpante," ujar Kapolres, Selasa (24/10/2023).

Modus operandi para tersangka yaitu mengajak para korban untuk menanamkan uang dengan janji akan berlipat kali ganda dalam jangka waktu tertentu.

Puncak kemarahan para nasabah/korban tak terbendung ketika para tersangka gagal membayar arisan lelangan sebagaimana yang telah dijanjikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

3 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

4 hari lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

5 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,4 Guncang Karatung Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

11 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal