MINAHASA, iNews.id - Seorang anggota Polri menjadi korban pengeroyokan di Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Korban berinisial SB (21) diduga dikeroyok setelah dihentikan rombongan pengantar jenazah saat melintas di jalan raya.
Informasi diperoleh, peristiwa polisi dikeroyok ini terjadi pada Rabu (9/9/2026) pukul 17.00 WITA. Saat itu, korban yang sedang berkendara diduga dihentikan rombongan pengantar jenazah.
Tak lama kemudian, sejumlah orang dari rombongan tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama. Polisi yang menerima laporan langsung menyelidiki untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Minahasa kemudian mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu para terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis (10/9/2026) pukul 02.00 WITA, polisi menangkap tiga terduga pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan.