Bela Teman, Pemuda di Manado Luka Parah Ditikam 2 Pria Mabuk

Arther Loupatty
Kedua pelaku beserta barang bukti  diamankan di Mapolresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Dua pria pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) ditangkap Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado. Keduanya berinisial YKR (17) warga Teling Bawah, Tikala dan TM (23) asal Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

“Kedua pelaku mengeroyok dan menganiaya dengan menggunakan sajam terhadap korban Daniel Laheking (23), warga Likupang Barat, Minahasa Utara,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (04/11/2021) siang, di Mapolda.

Kejadiannya, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di depan Lorong Argentina Kombos Barat Lingkungan V, Singkil, Manado, pada Minggu (31/10/2021), sekitar pukul 18.00 WITA. 

Kronologi kejadian, awalnya kedua pelaku bersama korban dan temannya berpesta minuman keras (miras). Teman korban terlibat cekcok dengan kedua pelaku di TKP. 

“Korban pun membela temannya tersebut hingga terjadi cekcok dengan para pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

4 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

4 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

5 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

6 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal