Polisi Tangkap Pelaku Politik Uang di Talaud, Sita Amplop dan Uang Rp12,6 Juta

Donald Karouw
Pria yang membagi-bagikan uang ke warga menjelang pencoblosan di Talaud, Sulut saat diamankan petugas. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Talaud menangkap tangan pelaku politik uang berinisial SM. Dia diamankan saat membagikan uang kepada warga di Desa Sawang, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Anggota Tim Sentra Gakkumdu Talaud Ipda Yulham Azhar mengatakan, SM tertangkap saat tim sedang berpatroli terkait pelanggaran pemilu, khususnya aksi bagi-bagi uang menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

“Saat tim melewati jalanan di Desa Sawang terlihat kerumunan orang di salah satu rumah warga. Tim lalu mengecek dan mendapati seorang pria diduga sedang melakukan money politics kepada warga,” katanya, Kamis (15/2/2024)

Tim mendapati barang bukti 42 amplop berisikan uang masing-masing sebesar Rp300.000 senilai total Rp12,6 juta dari daftar salah satu caleg DPRD Kabupaten Talaud.

“Saat ini petugas telah mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

23 jam lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

8 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Pulau Karatung Sulut

12 hari lalu

Perkuat Kapasitas dan Soliditas Organisasi, Perindo Sulut Jadikan Pendidikan Politik Ruang Konsolidasi Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal