Polres Boltim Tangkap Residivis Curanmor dan Hewan Ternak di Bolmong Raya

Cahya Sumirat
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Dok. Humas) 

BOLTIM, iNews.id – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berkolaborasi dengan Polres Kotamobagu dan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), HL (53), warga Lolayan, Bolmong. Tersangka merupakan residivis kasus serupa dan juga pencurian hewan ternak sapi.

Selama 2021 ini, dalam kasus curanmor tersangka sudah beraksi di lima TKP berbeda di wilayah Bolmong Raya.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban, Yusni Potabuga (48), warga Nuangan Barat, Boltim, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nuangan.

Korban dalam laporannya menerangkan, pada Sabtu (06/03/2021) sore kehilangan sepeda motor Honda Revo DB 2997 NK warna hitam-hijau saat diparkir di sekitar perkebunan Ratakamiri, Desa Idumun, Kecamatan Nuangan.

Kapolres Boltim AKBP Irham Halid dalam konferensi pers, Sabtu (20/03/2021), mengatakan, tersangka awalnya naik taksi gelap lalu turun di Molobog dan berjalan kaki untuk mencari sepeda motor yang akan dicuri.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal